Pemeriksaan Pendahuluan BMN oleh BPK di Jateng Resmi Ditutup, Dorong Pengelolaan Lebih Akuntabel

Arni Sulistiyowati
Pemeriksaan Pendahuluan BMN oleh BPK di Jateng Resmi Ditutup. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id -Pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap satuan kerja di bawah Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah secara resmi berakhir.

Penutupan pemeriksaan tersebut ditandai dengan digelarnya Exit Meeting di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah pada Jumat (8/8). Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama lima hari, dimulai sejak 4 Agustus 2025.

Ketua Tim BPK RI, Raden Diki Agus Permana, secara langsung menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin. Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Diki mengungkapkan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang telah kooperatif selama proses pemeriksaan. 

“Kami berharap kedatangan kami membantu proses penatausahaan BMN agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Permasalahan yang ditemukan kami harapkan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim Pemeriksa BPK dan seluruh satuan kerja yang menjadi sampel. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini memiliki arti penting dalam proses peralihan pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru.

“Pemeriksaan ini kami pandang sebagai langkah strategis dalam mendorong kelancaran pengalihan dan pengelolaan BMN pasca pemisahan kementerian. Kami akan mencermati temuan-temuan yang berulang dan menjadikannya bahan evaluasi agar ke depan pengelolaan BMN lebih efektif dan sesuai regulasi,” tuturnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network