Penampakan Pendopo Bupati Pati Dibanjiri Ribuan Logistik Donasi Demo Tolak Kenaikan PBB 250%

Lazarus Sandy
Penampakan ribuan dus air mineral menumpuk di sekitar pendopo Bupati Pati. Foto: Instagram

Kronologi Penolakan Kenaikan PBB 250 Persen
Kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen diumumkan Bupati Sudewo pada Mei 2025 melalui Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025, setelah rapat dengan camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati) pada 18 Mei. Sudewo beralasan bahwa tarif PBB tidak naik selama 14 tahun, dengan pendapatan PBB Pati hanya Rp29 miliar, jauh tertinggal dari Jepara (Rp75 miliar), Kudus, dan Rembang (masing-masing Rp50 miliar). Dana tambahan disebut akan digunakan untuk infrastruktur jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, serta program pertanian dan perikanan.

Namun, kebijakan ini memicu protes keras karena dianggap membebani rakyat kecil di tengah ekonomi sulit. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko donasi sejak 1 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati, tetapi pada 5 Agustus, Satpol PP menyita ratusan dus air mineral dengan alasan lokasi akan digunakan untuk kirab Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati

Aksi penyitaan yang dipimpin Plt Sekda Riyoso dan Plt Kepala Satpol PP Sriyatun memicu kericuhan, dengan warga mengejar truk Satpol PP dan adu mulut. Setelah tekanan publik, logistik dikembalikan pada 6 Agustus.

Koordinator aksi, Supriyono, mengecam tindakan Satpol PP. “Kami sudah kirim surat pemberitahuan ke Kapolresta dan Bupati. Penyitaan itu melanggar hak kami menyampaikan aspirasi,” ujarnya. 

Warga juga menuntut pembatalan kenaikan PBB, penolakan pajak pedagang kaki lima Rp10.000/hari, serta menghentikan proyek seremonial seperti renovasi alun-alun (Rp2 miliar) dan videotron (Rp1,39 miliar).

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network