JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa mantan Ketua KPK, Abraham Samad terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (13/8/2025).
“(Pemeriksaan) pukul 10.00 WIB pagi,” ujar Abraham melalui pesan singkat, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, pada Senin (11/8/2025) lalu, Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebutkan, Abraham Samad telah menerima surat panggilan dan akan mendatangi Polda Metro Jaya.
“(Abraham Samad) terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” kata Ahmad.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait