Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (Foto: Istimewa)

Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. 

Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.

Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan bahwa jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka. 

"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya. 

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network