"Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember,”ujarnya.
"Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," lanjutnya.
Tito juga mempersilakan kepada Bupati Sudewo untuk membangun komunikasi kembali dengan Warga Pati dalam rangka meredakan amarah yang sebelumnya telah memuncak imbas kebijakannya.
"Silahkan aja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun," pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait