JAKARTA, iNewsSemarang.id - Isu Demo Pati jilid II akan digelar pada tanggal 25 Agustus mendatang berhembus kencang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun buka suara terkait adanya rencana demonstrasi kembali yang dilakukan oleh warga Pati tersebut.
Tito mengatakan, bahwa aksi itu boleh saja dilakukan, namun yang terpenting tidak ada anarkisme di balik demonstrasi untuk mendesak Bupati Pati Sudewo segera lengser dari jabatannya.
Saat ini kata dia juga sudah ada panitia khusus (Pansus) hak angket di DPRD sebagai tindaklanjut merespons desakan warga.
"Jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
Mantan Kapolri ini juga memastikan bahwa Pemerintahan di Kabupaten Pati akan tetap berjalan sebagaimana aturan dalam perundang-undangan meskipun saat ini masih ada proses politik berupa Pansus dan Hak Angket di DPRD.
"Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember,”ujarnya.
"Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," lanjutnya.
Tito juga mempersilakan kepada Bupati Sudewo untuk membangun komunikasi kembali dengan Warga Pati dalam rangka meredakan amarah yang sebelumnya telah memuncak imbas kebijakannya.
"Silahkan aja kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun," pungkasnya.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait