Terkait penataan tersebut, Wali Kota juga menyoroti persoalan parkir dan keberadaan pedagang kaki lima. Ia menegaskan bahwa beberapa titik di kawasan Kota Lama akan dibersihkan dari parkir liar dan diarahkan sesuai aturan.
“Parkir juga harus ditata, tidak boleh berjubel. Beberapa kawasan juga tidak diperbolehkan untuk parkir. Harus dikembalikan seperti semula. Pedagang juga tetap harus rapi dan menjaga keindahan,” tambahnya.
Agustina mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum yang ada di kawasan Kota Lama demi menciptakan suasana yang nyaman dan menarik bagi pengunjung maupun warga Semarang .
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait