Dirinya menyebut terdapat 42 orang korban luka akibat aksi anarkis tersebut. Korban berasal dari aparat keamanan, masyarakat, maupun pengunjuk rasa itu sendiri.
"Jumlah tersebut merupakan korban aksi anarkis di sejumlah wilayah. Rata-rata mengalami luka di kepala akibat lemparan batu, luka memar dan sesak nafas," jelasnya.
Puluhan Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi
Terkait aksi anarkis di Semarang, pihaknya juga telah mengamankan puluhan orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku dari aksi tersebut. Seluruhnya saat ini dalam pendataan dan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
"Di Polrestabes Semarang ada 9 orang yang diamankan, sedangkan di Polda Jateng ada 45. Semua tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis, saat ini masih dalam pendataan dan pemeriksaan petugas," terangnya.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan sesuai aturan.
"Kami dari kepolisian selalu siap menghadapi situasi yang dinamis, kami imbau pada masyarakat jangan mudah terprovokasi dan melakukan aksi anarkis. Perbuatan tersebut akan merugikan kita semua," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait