Kemenkum Jateng Dorong Peralihan Merek Privat Menjadi Merek Kolektif Batik Tapakdara Meteseh

Arni Sulistiyowati
Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Peralihan Merek Privat Menjadi Merek Kolektif Batik Tapakdara Meteseh. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong pelindungan kekayaan intelektual melalui penguatan merek kolektif. Hal ini ditunjukkan dalam Diskusi Merek Kolektif bersama komunitas Batik Tapakdara Meteseh yang berlangsung di Klinik Kekayaan Intelektual Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Senin (08/09).

Diskusi dipimpin oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Tri Junianto, yang memandu jalannya pembahasan mengenai pentingnya beralih dari merek privat ke merek kolektif. Ia menegaskan bahwa perlindungan kolektif memberikan manfaat yang lebih luas, karena melindungi karya komunitas sekaligus memperkuat posisi perajin dalam menghadapi persaingan pasar.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Batik Tapakdara Meteseh, Ni Wayan Suparmi, serta pemilik merek privat Batik Tapakdara Meteseh, Suminah, yang menyatakan dukungannya terhadap pencabutan merek privat untuk kemudian diajukan sebagai merek kolektif. Langkah ini dipandang sebagai bentuk kebersamaan dan gotong royong untuk melindungi para pembatik, sekaligus mengantisipasi maraknya batik printing.

Sebagai hasil dari diskusi, komunitas Batik Tapakdara Meteseh menyepakati akan menghasilkan dua bentuk perlindungan kekayaan intelektual:

 1. Hak Cipta atas beberapa motif batik yang diciptakan oleh komunitas pembatik Tapakdara Meteseh.

 2. Dua Merek Kolektif, yakni merek untuk kelas barang 24 (bahan batik) dan merek untuk kelas barang 25 (fashion dari batik).

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network