“Monggo warga Kota Semarang yang akan membeli setelah rekom keluar akan kami mulai jual di empat ticket box yang tersedia dan setelah semuanya clear akan kami rilis di media sosial resmi PSIS," ujarnya.
Ada pun nantinya terkait syarat pembelian tiket karena masih adanya larangan away, maka panpel memberlakukan pembeli hanya boleh untuk KTP Semarang karena akan ada screening identitas saat akan memasuki stadion.
Selain itu, satu identitas (KTP) hanya bisa digunakan untuk membeli satu tiket. Untuk anak di bawah umur, panpel juga meminta membawa Kartu Keluarga (KK) pada saat akan membeli tiket.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait