Jelang Muktamar, Mahkamah PPP Sebut Mardiono Sudah Tidak Layak Pimpin Partai

Achmad Al Fiqri
Logo Partai Persatuan Pembangunan/Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan mengungkapkan kekecewaan terhadap hasil kepemimpinan Muhammad Mardiono selama ini. Bahkan, pihaknya dan sejumlah majelis tak akan mendukung Mardiono maju kembali menjadi calon ketua umum di Muktamar X.

"Ya, ini menurut saya adalah sebuah akumulasi dari semua kejadian yang ada di kepemimpinan Pak Mardiono. Pertama, PPP sudah banyak diketahui dan itu faktanya tidak ada di parlemen, itu puncaknya kan di situ," kata Ade saat dihubungi, Minggu (14/9/2025).

Sebelum itu, Ade berkata ada kekeliruan Mardiono dalam memimpin PPP seperti penetapan caleg yang tidak melalui Lajnah Penetapan Caleg (LPC) yang merupakan perintah AD/ART. Ia mengatakan seluruh penetapan caleg diputuskan secara sepihak oleh Mardiono.

"Kedua, banyak kebijakan-kebijakan lain yang itu tidak mengedepankan prinsip kolektif kolegial," ujar Ade.

Ade menegaskan, PPP bukanlah partai milik perorangan. Untuk itu, ia menegaskan Mardiono tidak menganggap partai berlambang Kakbah ini milik pribadi.

"Jadi Plt Ketua Umum atau Ketua Umum itu harus mau dikoreksi jika ada kekeliruan yang terjadi dalam semua kebijakannya," ujar Ade.

Kendati demikian, Ade menyatakan pihaknya lagi tidak mendukung Mardiono menjadi caketum PPP. Apalagi, kata dia, Mardiono tak mengindahkan keputusan Mahkamah PPP.

"Ya (tak lagi mendukung Mardiono), salah satunya dia abaikan adalah keputusan mahkamah partai yang tidak dijalankan. Ada beberapa keputusan mahkamah partai yang tidak dijalankan," ujar Ade.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network