Jelang Muktamar, Mahkamah PPP Sebut Mardiono Sudah Tidak Layak Pimpin Partai

Achmad Al Fiqri
Logo Partai Persatuan Pembangunan/Foto: Istimewa

"Kalau sudah begini kan artinya dia sudah melanggar aturan mekanisme yang ada, aturan hukum, karena keputusan mahkamah partai itu final dan mengikat sesuai dengan UU Parpol," imbuhnya.

Dengan akumulasi persoalan itu, Ade berkata pihaknya beserta pimpinan majelis menilai Mardiono tak layak maju mencalonkan diri sebagai pimpinan PPP dalam Muktamar X mendatang.

"Nah, akumulasi-akumulasi inilah sudah menjadi perdebatan di kalangan infrastruktur partai, mulai dari DPC bahkan sampai tingkat ranting, DPC, DPB, DPP, dan di pimpinan majelis itu, ya melihat kepemimpinan Mardiono ini sudah tidak layak lagi untuk melanjutkan di muktamar besok," ujar Ade.

 

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network