JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diputuskan melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.
Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan puluhan perwira tinggi dan menengah dari berbagai satuan kerja.
Tim ini dibentuk guna mempercepat perubahan kelembagaan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.
Tim dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksanayang.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung tim, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelasnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Menurut dia, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
