Wali Kota Semarang Agustina Ajukan Perda Pondok Pesantren, Ini Tujuannya

Arni Sulistiyowati
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berkomitmen untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat dengan mengajukan Raperda tentang Pondok Pesantren. (Foto: Dok Pemkot Semarang)

Agustina menilai, pesantren selama ini berperan sebagai “kawah candradimuka”, tempat pembentukan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas santri. Banyak tokoh nasional yang lahir dari pesantren, yang menurutnya menunjukkan betapa strategisnya peran lembaga pendidikan tradisional ini dalam pembangunan bangsa.

“Dari pesantren-pesantren itu lahir tokoh-tokoh hebat yang luar biasa. Kalau nanti perda dibuat, berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi. Pemerintah juga bisa mengadopsi nilai-nilai luhur pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat,” ungkapnya.

Kehadiran Agustina disambut hangat oleh para kiai, santri, serta jamaah Jaga Gawang Aswaja. Selain bersilaturahmi, Agustina turut mengapresiasi kiprah Jagagawang Aswaja yang selama satu dekade aktif menjaga nilai-nilai moderasi dan persatuan umat di Kota Semarang.

“Saya berharap, semangat kebersamaan seperti di Jagagawang Aswaja ini bisa terus tumbuh di masyarakat. Pemerintah dan pesantren harus berjalan beriringan dalam membangun karakter bangsa,” pungkas Agustina.

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network