JAKARTA, iNewsSemarang.id – Heboh soal TKA 2025 tersebar di live medsos mendapat perhatian serius dari Kemendikdasmen, karena ada dugaan pelanggaran peserta tes kemampuan akademik (TKA).
Saat ini kasus tersebut sedang ditelusuri khusus oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen. “Kami memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Itjen, melalui siaran pers, Selasa (4/11/2025).
“Siswa dan sekolah yang terindikasi melanggar aturan, dan seluruh laporan tersebut sedang diproses bersama Inspektorat Jenderal serta UPT di daerah,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjutnya, BSKAP dan Inspektorat Jenderal, satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan/pelanggaran akan diperiksa. Seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap temuan akan ditangani berdasarkan hasil klarifikasi resmi yang dilakukan bersama UPT dan pihak sekolah terkait.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat.
Semua laporan ini akan diproses secara hati-hati dan transparan. “Kami memastikan bahwa tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, tanpa kompromi dan mengedepankan integritas,” tegasnya.
Selain itu, Kemendikdasmen telah memperkuat pengawasan dengan mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional yang berpusat di Jakarta dan posko pendampingan di setiap daerah.
Posko ini menjadi pusat pemantauan, koordinasi, dan respons cepat terhadap setiap kendala teknis maupun laporan non-teknis di lapangan.
Berikut langkah-langkah tindak lanjut yang telah dan sedang dilakukan
1. verifikasi laporan oleh UPT daerah dan satuan pendidikan terkait
2. pengumpulan bukti digital, termasuk kronologi, laporan pengawas, dan hasil monitoring dari posko teknis
3. penjatuhan sanksi sesuai ketentuan Kepmendikdasmen 95/2025, merujuk pada keputusan pelanggaran yang dilakukan;
4. peningkatan pengawasan lapangan pada hari-hari pelaksanaan berikutnya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
