Operasi Zebra Candi 2025 di Jateng pada 17-30 November, Ini 8 Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Ahmad Antoni
Satuan lalulintas Polres Brebes mengedukasi para penggendara sepeda motor yang melintas. Foto Dok/Istimewa

Penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dengan metode dan sarana yang telah ditentukan baik menggunakan ETLE maupun tilang Manual diantara pelannggaran berupa:

1. Tidak Memakai Sabuk Keselamatan
2. Tidak Menggunakan Helm SNI
3. Melanngar Rambu Marka
4. Melanggar APILL
5. Menggunakan HP pada saat berkendara
6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
7. Balap Liar
8. Tata cara pemuatan angkutan barang

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tertib dan disiplin dalam berlalulintas. Selain itu juga tujuan dari digelarnya Ops Zebra Candi untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

“Kita berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network