Kemenko Polkam Soroti Tantangan Besar Industri Media di Era Digital

Ahmad Antoni
Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kebijakan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S) di Kota Semarang, pada Kamis (13/11/2025). Foto: iNewsSemarang

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsekal Pertama TNI Ariefin Sjahrir menegaskan bahwa media memegang peranan sentral sebagai penjaga moral bangsa dan pilar utama demokrasi.

Hal tersebut disampaikan saat acara Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kebijakan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)  di Kota Semarang, pada Kamis (13/11/2025).

“Media bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga pengawal nurani publik serta jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam konteks pembangunan nasional, media yang berintegritas menjadi kekuatan moral dan intelektual yang menopang stabilitas politik, sosial, dan keamanan negara,” kata Arifien Sjahrir.

Arifien menyoroti tantangan besar industri media di era digital, mulai dari penyebaran disinformasi, praktik clickbait, hingga tekanan algoritma dan kepentingan ekonomi-politik yang dapat mengganggu objektivitas pemberitaan.

Sebab itu, dia mengatakan pentingnya penerapan nilai-nilai BEJO’S secara nyata dalam tata kelola redaksi dan kebijakan media nasional.

“Nilai BEJO’S bukan sekadar slogan. Ini adalah pedoman strategis untuk menciptakan ekosistem media yang kredibel, sehat, dan berkelanjutan. Media harus tumbuh independen, mendidik publik, serta menjadi perekat kebangsaan, bukan sumber polarisasi,” tegasnya.

Sementara, anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli mengatakan bahwa konten dari media sosial yang berafiliasi dengan perusahaan media massa bukan menjadi ranah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya rasa jelas ya, medsos yang berafiliasi dengan media massa, konten yang dihasilkan tetap produk jurnalistik," kata Jazuli.

Menurutnya, saat ini banyak perusahaan media massa yang juga memiliki medsos sebagai sarana untuk memublikasikan konten jurnalistiknya.

Jika terjadi sengketa informasi, medsos yang berafiliasi dengan perusahaan media massa semacam itu tetap menjadi ranah dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Beda dengan medsos milik pribadi ya. Misalnya, medsos saya. Itu ranah UU ITE (jika terjadi sengketa informasi)," ucapnya.

Sementara itu, Pemprov Jateng  mendukung upaya Kemenko Polkam RI menciptakan ruang bagi media massa yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat secara industri atau Media Bejo’s. 

Dukungan itu dinilai penting, mengingat sebagai pilar keempat demokrasi, pers turut menentukan arah perkembangan bangsa.

Kepala Diskominfo Jawa Tengah, Agung Hariyadi mengatakan,  masyarakat kini memasuki era kebebasan berpendapat, di tengah riuhnya arus digitalisasi. Karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.

“Kebijakan perlu dilakukan secara relevan. Pemerintah tidak sekadar menjadi regulator, tetapi juga penyeimbang, antara agenda pemerintah, media, dan publik. Sehingga semuanya punya peran,” katanya. 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network