"Menyikapi situasi ini, tim opsnal kemudian meminta bantuan kekuatan dari Sat resnarkoba dan Resmob Polres Pekalongan kota serta mendatangkan petugas Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan," ujarnya.
Brimob Diterjunkan dalam Penggerebekan
Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farid Amirullah tersebut kemudian melakukan penggerebekan lanjutan terhadap rumah terduga pelaku A pada Rabu (26/11/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dengan upaya paksa yang terukur, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka utama, A.B.A. (44) yang berprofesi sebagai wiraswasta, di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan," tegas Kombes Artanto.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain :
• Satu pucuk senjata air softgun berwarna chrome beserta amunisinya, yang diduga digunakan untuk menembak mobil petugas.
• Dua bilah senjata tajam (sajam).
• 28 butir Psikotropika jenis Alprazolam.
Diketahui, tersangka A.B.A. merupakan residivis kasus narkoba. "Alhamdulillah mendapatkan perlawanan yang cukup keras dari pelaku, tidak ada petugas yang menjadi korban," ujarnya Kabid Humas.
Untuk penanganan kasus peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. ditangani oleh Polres Pekalongan. Sementara itu, insiden perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan air softgun dan senjata tajam akan disidik lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
