JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terang-terangan mengancam akan membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16.000 pegawainya. Ancaman tersebut menyusul temuan beberapa kasus beras impor ilegal di Indonesia. Purbaya menegaskan, pembekuan yang dimaksud adalah membuka Bea Cukai terhadap barang impor bisa kembali dipertimbangkan, kembali seperti masa lalu ketika sistem pengawasan lebih longgar.
“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” tegas Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia pun memberi tenggat waktu setahun untuk itu.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
