JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan seluruh transaksi di kawasan pelabuhan harus menggunakan mata uang rupiah.
Menkeu meminta pelaku usaha melapor apabila menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," tegas Purbaya di sela kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
