Seluruh Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah, Purbaya: Kalau Ada Dolar, Nanti Saya Hajar

Tangguh Yudha
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: iNews Media Grup)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan seluruh transaksi di kawasan pelabuhan harus menggunakan mata uang rupiah.

Menkeu meminta pelaku usaha melapor apabila menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," tegas Purbaya di sela kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network