JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons video kayu gelondongan terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut) hingga viral di media sosial. Kemenhut mengungkap kayu gelondongan itu berasal dari berbagai sumber.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan kayu-kayu tersebut dapat berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga aktivitas yang melanggar hukum termasuk penyalahgunaan pemegang hak atas tanah (PHAT) dan illegal logging.
"Hasil analisis sumber-sumber kayu itu satu adalah kayu lapuk. Dua juga kayu yang akibat tadi tumbang ya. Dan ketiga juga di area-area penebangan, kayu-kayu ini dihasilkan dari area penebangan," tegas Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Januanto memastikan Ditjen Gakkum Kemenhut juga menelusuri setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Dwi menjelaskan pengungkapan modus pencucian kayu lewat PHAT dan kebijakan moratorium tata usaha kayu di area penggunaan lain (APL) merupakan langkah negara untuk menutup celah kejahatan kehutanan terorganisir.
“Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya," tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
