Kesiapan fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu, dan kualitas pencahayaan juga menjadi perhatian.
Sementara itu, aspek keamanan turut diperiksa, seperti keberadaan CCTV, petugas keamanan, dan kelengkapan informasi bagi pelanggan.
Di atas kereta api, pemeriksaan meliputi kelayakan fasilitas keselamatan seperti rem darurat, alat pemecah kaca, APAR, informasi jalur evakuasi, serta perangkat keamanan.
Tim juga mengevaluasi berbagai fasilitas pendukung seperti ketersediaan P3K, informasi kontak kondektur, kebersihan toilet, pengatur suhu udara, fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga kejelasan informasi relasi perjalanan dan nomor tempat duduk.
"Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, terutama menjelang periode puncak perjalanan Nataru," jelasnya.
KAI Daop 4 Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan melalui pemenuhan standar layanan dan peningkatan kualitas operasional di seluruh wilayah kerjanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
