4. Syarat pendaftaran peserta motis:
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc,
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar;
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar;
Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang,
- Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah ditentukan pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lainnya;
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor;
Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran:
- Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun;
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca Spion;
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;
- Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor:
- Peserta DILARANG memberikan tip bagi Petugas Motis 2025;
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
