“Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusi masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” beber dia.
Kepolisian pun mengimbau khalayak ramai untuk peka terhadap anak di lingkungannya agar meminimalisir paparan paham serupa. Kata Mayndra, salah satu ciri khas anak yang terpapar memiliki karakteristik menyendiri.
“Menyukai konten kekerasan dan sadistik. Kemudian, marah berlebihan ketika perangkatnya dilihat orang lain. Jadi yang bersangkutan paham bahwa ini sesuatu yang bersifat privat bagi dia. Ketika diinspeksi, cenderung bereaksi secara keras,” ujarnya.
Selain itu, simbol Nazi kerap ditemukan dari koleksi para anak yang berhasil diidentifikasi Densus 88. Salah satunya adalah simbol yang berkaitan dengan paham Nazi yang dahulu melakukan pembantaian massal atau dikenal dengan tragedi Holocaust, menurut kepolisian.
“Sekali lagi, untuk anak-anak kita ini, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi dan, tadi, sebagai rumah kedua bagi mereka,” kata Mayndra.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
