23 Perjalanan Kereta Dibatalkan Imbas Banjir Jalur KA Pekalongan-Sragi Hari Ini, Berikut Daftarnya

Ahmad Antoni
Kereta api melintas di jalur rel KA Pekalongan-Sragi dengan kecepatan terbatas. Foto: Istimewa

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sejumlah perjalanan kereta api masih harus dibatalkan sebagai dampak genangan banjir pada petak jalan Stasiun Pekalongan-Stasiun Sragi, tepatnya di Km 88+6/7.

Pembatalan perjalanan tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan, mengingat kondisi lintasan hingga saat ini masih memerlukan penanganan dan pemantauan lanjutan guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan, KAI Daop 4 Semarang terus melakukan berbagai upaya percepatan normalisasi jalur agar perjalanan kereta api dapat kembali berjalan secara bertahap dan aman.

“Kami memohon maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami memahami pembatalan perjalanan ini berdampak pada rencana perjalanan pelanggan, namun demi keselamatan bersama, sejumlah perjalanan masih harus dibatalkan hingga kondisi jalur dinyatakan aman oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

KA Keberangkatan awal Daop 4 Semarang yang dibatalkan pada Senin (19/1), update hingga pukul 05.00 WIB:

1. KA 17 Argo Sindoro relasi Semarang Tawang - Gambir
2. KA 23 Argo Merbabu relasi Semarang Tawang - Gambir
3. KA 171B-174B Ciremai relasi Semarang Tawang  Cikampek - Bandung
4. KA 175B Menoreh relasi Semarang Tawang - Pasarsenen
5. KA 197-198-199 Kamandaka relasi Semarang Tawang - Kroya - Cilacap
6. KA 203 Tegal Bahari relasi Tegal - Pasarsenen
7. KA 217 Kaligung relasi Semarang Poncol - Cirebon Prujakan
8. KA 213 Kaligung relasi Semarang Poncol - Brebes

Berikut KA Melintas  dan Tujuan Akhir Daop 4 Semarang yang dibatalkan pada Senin (19/1), update hingga pukul 06.00 WIB:

1. KA 1B Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir
2. KA 2B Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir
3. KA 20 Argo Muria relasi Gambir - Semarang Tawang
4. KA 26 Argo Merbabu relasi Gambir - Semarang Tawang
5. KA 7003A Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi – Gambir
6. KA 7004 Sembrani Tambahan relasi Gambir – Surabaya Pasarturi
7. KA 173–172 Ciremai relasi Bandung – Cirebon – Semarang Tawang

8. KA 178B Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen – Semarang Tawang 
9. KA 181-182 Kamandaka relasi Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang
10. KA 194-195-196 Kamandaka relasi Cilacap - Tegal - Semarang Tawang
11. KA 204 Tegal Bahari relasi Pasar Senen – Tegal
12. KA 218 Kaligung relasi Cirebon Prujakan – Semarang Poncol
13. KA 216 Kaligung relasi Brebes – Semarang Poncol
14. KA 263 Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi – Semarang Poncol
15. KA 264 Ambarawa Ekspres relasi Semarang Poncol - Surabaya Pasarturi 

Cara Pengajuan Refund Tiket KA
Para pelanggan yang terdampak dapat mengajukan pembatalan dan berhak atas pengembalian bea tiket 100% dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Pengembalian bea berupa refund tiket 100%, di luar bea pesan.
2. Kebijakan pengembalian bea 100% berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan 17 dan 18 Januari 2026.
3. Yang dimaksud pelanggan pada poin kedua adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.
4. Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121.
5. Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan Call Center 121 adalah 7 x 24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.

Jalur KA Bisa Dilewati dengan Kecepatan 30 km/jam
Sementara itu per Senin (19/1) pukul 06.00 WIB ketinggian genangan air sudah di bawah kepala rel baik di KM 88+6/7 maupun KM 89+0/1 jalur hulu dan hilir. 

Seiring dengan perkembangan tersebut, jalur KA pada titik tersebut saat ini sudah dapat dilalui kereta api, namun masih diberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam serta pengawasan intensif oleh petugas prasarana guna memastikan stabilitas dan keamanan lintasan.

KAI Daop 4 Semarang menegaskan bahwa pembatasan kecepatan dan pengawasan ketat ini merupakan bagian dari prosedur keselamatan sebelum jalur dinyatakan benar-benar normal. 

Oleh karena itu, meskipun jalur telah dapat dilalui secara terbatas, sejumlah perjalanan KA masih harus disesuaikan operasionalnya hingga kondisi prasarana dinyatakan sepenuhnya aman dan andal.

“Kami terus melakukan pemantauan secara intensif di lapangan, termasuk pemeriksaan struktur jalan rel dan kondisi di sekitar lintasan serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis lainnya dalam penanganan dampak banjir di sekitar jalur rel. Setiap keputusan operasional kami ambil dengan mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya,
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network