Pemusnahan Ribuan Karung Bawang Bombay Ilegal, Lanal Semarang Harap Beri Efek Jera Pelaku

Ahmad Antoni
Danlanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto (baret ungu) hadir dalam pemusnahan ribuan bawang bombay illegal di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Genuk, Semarang. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam pemusnahan ribuan karung bawang bombay impor ilegal di Kota Semarang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran barang selundupan yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan kesehatan publik.

Diketahui, sebanyak 6.171 karung bawang bombay ilegal dimusnahkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor I/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tanggal 21 Januari 2026. 

Proses pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, Semarang, dengan pengamanan dan pengawasan lintas instansi, termasuk dukungan unsur TNI AL melalui Lanal Semarang.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network