SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 memasuki hari kelima, Polda Jawa Tengah merilis data hasil evaluasi penindakan dan kejadian kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data dari Posko Operasi per Jumat (6/2/2026) pagi, tercatat sebanyak 15.028 pelanggaran telah ditindak oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebutkan, dari belasan ribu pelanggaran tersebut, kepolisian tetap mengedepankan mekanisme ETLE (statis maupun mobile/handheld) dalam melakukan penilangan.
"Tercatat sebanyak 6.819 perkara diselesaikan melalui mekanisme tilang ETLE, sementara 8.209 perkara lainnya diberikan tindakan berupa teguran simpatik," jelas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (6/2).
Data menunjukkan bahwa pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2) sebanyak 6.196 kasus, dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm non-SNI (3.270 kasus). Sementara untuk roda empat (R4), pelanggaran sabuk keselamatan (safety belt) masih menjadi temuan utama petugas di lapangan.
Pelanggar Didominasi Usia Muda
Kombes Pol Artanto juga menyoroti profil pelanggar yang mayoritas masih berada di rentang usia produktif, yakni 16 hingga 30 tahun, dengan total mencapai 4.540 orang.
Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas, hingga hari kelima tercatat ada 169 kasus. Faktor utama penyebab kecelakaan mayoritas akibat kelalaian pengendara saat mendahului, tidak menjaga jarak, serta faktor kelelahan atau mengantuk.
"Meski jumlahnya mengalami peningkatan 22 persen dibanding periode masa yang sama pada masa operasi tahun lalu, kami bersyukur tingkat fatalitas, jumlah korban dan kerugian materiil akibat kecelakaan tahun ini dapat ditekan hingga 50 persen," tambahnya.
Sebagai komitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menekan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas, Polda Jateng berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif hingga operasi berakhir pada 15 Februari mendatang..
"Berbagai Satgas Operasi secara serentak diterjunkan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ke berbagai sektor. Sesuai tema hari ini, personel kami juga bergerak ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren (Polisi Sahabat Santri) untuk menanamkan kesadaran sejak dini. Selain itu, kami juga menyasar komunitas otomotif, perusahaan otobus, hingga melakukan ramp check bersama stakeholder terkait," ujarnya.
Meski demikian, penindakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan humanis, terutama terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti penggunaan knalpot brong dan melawan arus.
"Harapan kami, masyarakat menjadikan kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan berkendara sebagai kebiasaan hidup, bukan karena takut ditilang petugas. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di Jawa Tengah," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
