Saat ini, selain pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, fokus penanganan secara pararel adalah pendataan warga terdampak tanah bergerak dan pencarian lokasi untuk pembangunan huntara.
Dinas Sosial, Dukcapil dan Perkim Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA) untuk penerbitan Surat Keputusan kebutuhan hunian sementara (huntara).
Hari ini, Senin (9/2) BNPB bersama dengan pemerintah daerah setempat mendampingi ESDM Pemprov Jateng untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan relokasi.
"BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
