Kecelakaan Maut KA Harina Vs Gran Max di Mranggen Demak, 1 Orang Tewas 1 Luka Berat

Ahmad Antoni
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api (KA) di Desa Brumbung Rt 07/04, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026). (foto IG beritasemaranghariini)

KA Pandalungan Berhenti Luar Biasa
Akibat kejadian temperan tersebut, KA Pandalungan berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun lokasi guna pemeriksaan kondisi sarana. 

Hasil pemeriksaan, lokomotif dna kereta pembangkit KA Harina mengalami kerusakan dan diganti di Stasiun Semarang Tawang. Serta jalur hilir tidak bisa dilewati perjalanan Kereta Api untuk sementara waktu karena ada kerusakan. Setelah dilakukan perbaikan, jalur hilir lokasi tersebut dinyatakan aman kembali dilewati kereta api pada 11.26 WIB.

"KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif.

Dengan adanya kejadian tersebut KA Harina  mengalami kelambatan 102 menit, untuk itu kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terdampak kejadian temperan.

KAI Daop 4 Semarang mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. 

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

KAI Daop 4 Semarang akan terus melakukan penyampaian imbauan keselamatan  sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network