Pacar dan Calon Mertua Ditetapkan Tersangka, Kompak Sembunyikan Dana Indra Kenz

Bachtiar Rojab
Vanessa Khong pacar Indra Kenz, Nathania Kesuma adik Indra Kenz hingga ayah Vanessa jadi tersangka karena turut membantu menyembunyikan dana Indra Kenz. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok trading melalui aplikasi Binomo. 

Ketiganya adalah Vanessa Khong pacar Indra Kenz, Nathania Kesuma adik Indra Kenz dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.

"Terhadap 3 orang tersangka, Nathania Kesuma alias NK, tersangka Vanessa Khong alias VK dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Minggu (10/4/2022).

Penyidik akan memeriksa para tersangka pada Kamis 14 April 2022 nanti terkait transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz.

Terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan (3 tersangka baru) membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka (Indra Kenz)," ujar Whisnu.

Sebelumnya polisi lebih dulu menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network