Biaya Haji Tahun ini Diperkirakan Naik, Berikut Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Biaya haji tahun 2022 diperkirakan akan naik. (Foto: iNews.id/Reuters)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Biaya haji tahun 2022 diperkirakan akan naik dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Menurut Sekjen DPP AMPHURI, Farid Al Jawi, hal tersebut bisa dilihat dari data ibadah umrah yang dilakukan pertama kalinya kemarin pada bulan Januari lalu yang juga mengalami peningkatan dari segi biaya.

"Menurut analisis kami ada kenaikan sebesar 10-15 persen karena untuk protokol kesehatan, diantaranya adalah karantina sebelum keberangkatan dan setelah keberangkatan," ujar Farid dalam Market Review IDXChanel Senin (11/4/2022).

Menurutnya karantina merupakan hal yang paling banyak menyumbang pada kenaikan ongkos untuk melaksanakan umrah pada saat dilakukan pertama kalinya setelah pandemi kemarin.

Saat ini, lanjutnya, karantina sudah ditiadakan, namum AMPHURI tetap memperkirakan ada kenaikan biaya haji sekitar 10-15 persen, karena dampak kenaikan harga minyak dunia, dan pemenuhan syarat kesehatan.   

"Kita sudah memberikan informasi sedikit tentang kenaikan kepada masyarakat, nanti untuk eksekusinya, ketika pemerintah mengumumkan, kita langsung menyesuaikan," ungkap Farid.

Sebelumnya pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa akan membuka kuota jamaah haji sebanyak 1 juta jemaah umroh yang dibagi kepada negara-negara mengirimkan jemaahnya.

"Kita apresiasi pemerintah Saudi yang telah memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menyelenggarakan haji dengan jumlah kuota yang lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu," tutur Farid.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network