Penerapan WFH bagi ASN Jateng Masih Dikaji, Gubernur: Jangan sampai Dimaknai Tidak Bekerja

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers di sela acara Halalbihalal, Rabu (25/3/2026). (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Pemprov Jateng masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya. 

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja. “Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.

Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network