SEMARANG, iNewsSemarang.id - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang di depan Kantor DPRD Jalan Pahlawan, berlangsung aman, tertib, dan berakhir dalam situasi kondusif.
Ada momen hangat dalam demo di depan gerbang Kantor DPRD Jateng, massa demonstran menggelar diskusi dengan anggota dewan didampingi sejumlah aparat kepolisian sambil lesehan.
Sebelumnya, massa aksi bergerak dari kawasan Kodim 0733 menuju Jalan Pahlawan terpantau mengikuti arahan petugas di lapangan.
Setibanya di lokasi, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan secara terbuka dengan pengawalan aparat kepolisian.
Pengamanan yang dilakukan oleh personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh peserta aksi atas terselenggaranya kegiatan yang aman dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang telah menjaga ketertiban sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. Ini menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi serta komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.
Setelah penyampaian aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Pahlawan dan Simpang Lima yang sebelumnya mengalami pengalihan kini telah kembali normal.
Polda Jawa Tengah memastikan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Diketahui, dalam aksi unjuk rasa, mahasiswa se Semarang Raya mengajukan sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak MK untuk mengabulkan perkara 157/PUU-XXIII/2025, tarik militer dari jabatan sipil dan ruang sipil usut tuntas pelaku penyiraman Andrie Yunus beserta aktor dibelakangnya .
Kemudian, reformasi kewenangan peradilan militer, hentikan represi militer terhadap sipil, menuntut permohonan maaf dari Presiden dan Panglima TNI.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
