“Melecehkan mereka di depan hadapan mereka sendiri dengan sarana yang mereka bilang sebagai grup privat tersebut,” katanya.
Kasus ini baru dia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum.
Dia mengatakan, keberanian korban ini bukan keputusan mudah karena jumlah pelaku yang mencapai 16 orang dan mereka disebut memiliki posisi atau jabatan di lingkungan kampus.
“Korban merasa apabila ini dinaikkan pada waktu itu, apakah mungkin masyarakat akan menilai bahwasanya ini adalah hal yang sangat wajar? Ini (laporan) adalah hal yang lumrah dilakukan, dan korban malah akan didiskreditkan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
