KENDAL, iNewsSemarang.id – Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengingatkan agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, tidak membuat Pemerintah Kabupaten Kendal terlena.
Menurutnya opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di masa mendatang.
Dikatakan, dengan predikat WTP bukan berarti LKPD sudah sempurna dan tidak ada permasalahan. Menurutnya masih ada rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk catatan perbaikan. Hanya saja catatan itu bersifat minor dan tidak signifikan, imbuhnya.
"Opini WTP untuk keenam kalinya ini jadi capaian yang membanggakan. Tapi harus kita akui, masih banyak PR yang perlu dibenahi dalam rangka mewujudkan amanat reformasi birokrasi di Kabupaten Kendal," tegas Ketua Dewan, Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut disampaikan, predikat WTP yang diperoleh Pemkab Kendal tidak lepas dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kendal.
Diberitakan, Pemkab Kendal kembali memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun anggaran 2021. Predikat ini merupakan yang keenam kalinya disandang Pemkab Kendal sejak LKPD TA 2016 hingga yang terbaru tahun 2021.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, terdapat perbedaan pada penerimaan predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun ini Pemkab Kendal melakukan terobosan dan inovasi, dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan LKPD 2021.
“Ini menunjukkan bahwa kita sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya,” tutur bupati pada penyerahan predikat WTP di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (8/4/2022).
Pada kesempatan itu, bupati tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, yang telah memberikan saran dan masukan.
“Insya Allah, Pemkab Kendal ke depan akan lebih maju dan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Kendal tahun anggaran 2021 diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Ketua DPRD Kendal dan Bupati Kendal. Turut hadir Pj Sekda Sugiono, Kepala Bakeuda Agus Dwi Lestari dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal Sugeng Prayitno.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait