SURABAYA, iNewsSemarang.id – Polisi berhasil membongkar praktik sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga telah beroperasi sejak 2017.
Yang mengejutkan, jaringan joki UTBK ini mematok tarif fantastis berkisar Rp500 juta hingga Rp700 juta per peserta untuk meloloskan mereka ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Kasus tersebut terungkap saat pelaksanaan UTBK di Gedung Rektorat lantai 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026. Awalnya, pengawas ujian mencurigai seorang peserta berinisial HR karena memiliki kemiripan foto dengan peserta UTBK tahun sebelumnya.
Petugas langsung melakukan screening terhadap dokumen administrasi berupa KTP, ijazah SMA dan kartu peserta. Setelah dilakukan pengecekan ke sekolah penerbit ijazah, identitas peserta memang terdaftar resmi, namun foto pada ijazah berbeda dengan pemilik identitas asli.
Meski sempat dicurigai, peserta tersebut tetap diperbolehkan mengikuti ujian demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Dari hasil pengawasan, polisi menemukan pelaku mampu menyelesaikan soal dengan cepat dan meraih nilai tinggi hingga kisaran 700 poin. Setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya mengaku hanya bertindak sebagai joki yang menggantikan peserta asli.
Sebelum mengikuti ujian, pelaku diketahui diminta menghafal identitas klien secara detail, mulai dari nama orang tua hingga alamat rumah untuk menghindari kecurigaan petugas.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan sindikat tersebut telah beroperasi selama kurang lebih sembilan tahun dengan jaringan lintas daerah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
