Teror Pocong Bergentayangan di Kendal Bikin Warga Resah, Ini Kata Polisi

Tim iNews Semarang
Beredar narasi pocong bergentayangan di Kaliwungu Selatan, Kendal ramai di media sosial. (Foto: Istimewa).

KENDAL, iNewsSemarang.id – Masyarakat Kendal, Jawa Tengah, dibikin resah dengan munculnya teror pocong. Peristiwa munculnya sosok menyerupai pocong bergentayangan di wilayah Kaliwungu Selatan viral di media sosial.

Isu munculnya pocong begitu cepat menyebar melalui berbagai platform medsos yang disertai narasi menakutkan soal dugaan modus aksi kejahatan pada malam hari.

Dalam unggahan yang ramai beredar di medsos, muncul poster bertuliskan "Hati-Hati Modus Baru" yang meminta warga tidak sembarangan membuka pintu rumah saat larut malam.

Narasi tersebut diperkuat dengan foto-foto suasana rumah warga yang dikaitkan dengan isu kemunculan pocong berkeliling kampung.

Sontak, informasi itu pun memicu kepanikan masyarakat dan menjadi perbincangan. Fenomena pocong itu pun direspons polisi. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya adanya informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya konten menyesatkan di medsos yang sengaja dibuat untuk memancing ketakutan publik.

"Masyarakat kami minta tetap tenang, jangan mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ujar AKBP Hendry, Minggu (24/5/2026).

Dia mengatakan bahwa fenomena pocong yang viral ini kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kepanikan massal. Terlebih saat ini banyak konten digital yang bisa dimanipulasi, seperti diedit atau dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.

"Banyak konten di media sosial dapat berupa rekayasa, editan, atau dibuat dengan teknologi AI. Jadi masyarakat harus lebih bijak dan jangan mudah percaya dan panik," ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau warga agar tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan berlebihan ataupun main hakim sendiri jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sebaliknya, warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian atau perangkat desa setempat untuk memastikan kebenaran informasinya.

"Kalau ada kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera hubungi layanan 110 atau lapor ke polsek terdekat," pesannya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network