Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa

Ari Sandita Murti
Roy Suryo dan Dokter Tifa saat tiba di Kejari Jaksel. (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Pengguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Kejari Jakarta Selatan, diyakini mengundang kekecewaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan oleh pengacara, Ade Darmawan.

"Saya yakin betul, kalau Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini. Nanti bisa teman-teman coba tanyakan di Solo langsung kontributornya seperti apa," katanya, Senin (22/6/2026).

Ditangguhkannya penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa membuktikan hukum telah tumpul, sayapnya telah tercabut hingga tidak mampu terbang ke langit, meski seharusnya Indonesia menegakkan supremasi hukum. Selain itu, penangguhan terhadap keduanya menunjukkan adanya intervensi pada hukum.

"Ini sudah tidak bisa lagi kita berbuat apa-apa, ini adalah intervensi kuat, tidak mungkin kejaksaan memberikan itu tanpa atensi khusus. Sayap hukum hari ini telah patah dan kita masyarakat Indonesia, masyarakat biasa, tidak akan mungkin mendapatkan keadilan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network