Detik-detik Penangkapan Taufik Hidayat Penganiaya Pacar Selama 3 Tahun, Cengengesan dan Santai

Puteranegara Batubara/Riyan Rizky Roshali
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR selama 3 tahun saat digelandang ke kantor polisi. (foto: istimewa)

Keberadaan Taufik berhasil diidentifikasi oleh Polda Jabar melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi. Polisi kemudian menyisir area perumahan Griya Pesona, yang merupakan rumah kerabat tersangka.

“Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona tadi, Griya Pesona, itu rumah kerabatnya, ya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan, tersangka. Tetapi kita sudah melacaknya," jelasnya.

Sebagai informasi, tersangka diketahui menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.

Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WA dari orang tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network