Calon Murid Baru Wajib Tahu, Ini Larangan dan Sanksi MPLS 2026

Neneng Zubaidah
Ilustrasi, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 menjadi momen pertama bagi murid baru. (foto: iNewsSemarang.id)

Ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan seluruh rangkaian MPLS benar-benar berorientasi pada pembentukan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, serta memberikan pengalaman belajar yang positif bagi murid baru. 

Sanksi MPLS 2026

Bagi pihak yang melanggar ketentuan pelaksanaan MPLS, pemerintah telah menyiapkan sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran. Berikut daftar sanksinya:

1. Teguran tertulis. 
2. Penundaan atau pengurangan hak. 
3. Pembebasan dari tugas. 
4. Pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan. Pemberian sanksi dilakukan oleh pejabat atau pimpinan yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dengan penerapan aturan tersebut, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dapat menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi murid baru.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network