“Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel yang melaksanakan pelayanan penyampaian pendapat benar-benar siap dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Termasuk memastikan tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya yang tidak diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Yuliyanto.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Polda Jateng untuk menghadirkan pelayanan yang mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis.
“Kami ingin personel hadir dengan sikap yang tenang, santun dan profesional. Prioritasnya adalah komunikasi serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesiapan anggota tidak hanya secara fisik, tetapi juga sikap dan cara bertindak menjadi perhatian,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Pengawasan internal merupakan bagian penting untuk memastikan seluruh anggota tetap berada dalam koridor tugasnya. Kami berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib, damai, dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” kata Yuliyanto.
"Selesai nya kegiatan tersebut, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan personel yang membawa senjata api maupun benda atau bahan berbahaya lainnya yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
