4. Rekening hingga Akun Medsos Botok Diblokir
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, mengaku rekening bank, akun media sosial (medsos) TikTok, dan WhatsApp miliknya diblokir secara tiba-tiba. Menurutnya, pemblokiran terjadi di waktu yang berbeda. "Jadi tanggal 22 Agustus jam 11.00 siang itu akun TikTok saya diblokir. Setelah itu jam 13.00 rekening saya diblokir, terus jam 03.00 pagi WA (WhatsApp) saya hilang," kata Botok saat ditemui di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Diamengatakan, pemblokiran dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan. Di rekening bank miliknya sendiri total ada saldo sekitar Rp80 juta. Ia mengaku uang itu merupakan donasi yang dihimpun untuk demo 27 Agustus 2026 dan tabungan pribadi miliknya. "Tidak ada pemberitahuan, tidak ada klarifikasi kepada saya," ucapnya.
5. Sempat Dikabarkan Botok Dijemput Paksa
Tim Advokasi AMPB, Vander membantah Botok Pati telah dijemput paksa oleh polisi. Ia menerangkan, kedatangan polisi hanya untuk mengambil surat pemberitahuan kegiatan diskusi AMPB di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). "Oke, bukan dijemput ya. Sebenarnya tadi kita ingin mengantar surat pemberitahuan kegiatan kita diskusi hari ini," kata Vander di depan Gerbang Utama DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Menurutnya, narasi "jemput paksa" itu muncul lantaran masyarakat punya trauma ya dengan kinerja kepolisian.
6. Polda Metro Bantah Botok Ditangkap
Polda Metro Jaya membantah koordinator AMPB Supriyono alias Botok ditangkap di depan Gedung DPR/MPR, Senin (24/8/2026). Kabar tersebut viral di media sosial. "Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menjelaskan, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Saudara Supriyono dan Saudara Teguh terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR/MPR. Dalam komunikasi itu, pihak kepolisian menjelaskan ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
