GIIAS Semarang 2026, Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan yang Mudah Diakses

Ahmad Antoni
Booth ACC-TAF di GIIAS Semarang 2026, di Muladi Dome Undip, Semarang. (Foto: iNewsSemarang.id)

Perkembangan tersebut membuka pelungan bagi penyedia solusi pembiayaan untuk menyediakan kemudahan akses dan berbagai pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Di tengah kondisi tersebut, ACC dan TAF terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan industri otomotif dan pembiayaan dengan menghadirkan solusi pembiayaan kendaraan roda empat yang mudah diakses dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. 

Kehadiran di GIIAS Semarang 2026 menjadi bagian dari upaya Astra Financial untuk mempertahankan momentum positif tersebut sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan, serta mendukung penguatan ekosistem otomotif di Jawa Tengah.

“Kehadiran Astra Financial yang mengedepankan ACC dan TAF di GIIAS Semarang 2026 diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat Jawa Tengah dalam mewujudkan kepemilikan kendaraan impian,” kata Tan Chian Hok, Project Director ACC-TAF GIIAS 2026 sekaligus Chief Marketing and Sales Officer ACC.

“Pengunjung dapat melihat berbagai pilihan kendaraan, merasakan langsung pengalaman berkendara melalui test drive, hingga mendapatkan solusi pembiayaan dan layanan keuangan terintegrasi yang sesuai dengan kebutuhan, dengan dukungan ekosistem Astra Financial,” ujarnya.

Program Istimewa-Tebus Hemat Hingga 6,9 Juta

Pelanggan yang melakukan SPK mobil passenger melalui pembiayaan ACC atau TAF berkesempatan memperoleh benefit hingga Rp 6,9 juta. program ini dapat diakses melalui fitur Apply Voucher pada aplikasi AstraPay dan digunakan untuk memperoleh berbagai produk elektronik pilihan yang tersedia.

Pembiayaan Mobil mulai dari 2,99%.  
Program berlaku untuk tenor 1-3 tahun bagi mobil penumpang dari berbagai merek peserta GIIAS, termasuk sedan, city car, hatchback, SUV, MPV, kendaraan hybrid, dan kendaraan listrik. Program tidak berlaku untuk kendaraan komersial. Program tidak berlaku untuk kendaraan komersial.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network