SOLO, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permasalahan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi menghormati putusan MK beserta seluruh tahapan dan pertimbangan hukum yang menyertainya. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026).
"Kita menghormati putusan MK beserta tahapan tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki," tegas Jokowi.
Dia kemudian menyinggung sistem pendidikan yang berbeda-beda di setiap negara. Menurutnya, masing-masing negara memiliki tahapan pendidikan yang tidak selalu sama, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Dia mencontohkan sistem pendidikan di Indonesia yang memiliki jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi seperti S1 dan diploma. Sementara di sejumlah negara lain terdapat sistem pendidikan dengan jenjang berbeda, termasuk secondary school dan program pathway sebelum masuk ke pendidikan tinggi.
Jokowi menilai penyelesaian pendidikan S1 menunjukkan bahwa seseorang telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
