Ramai Wacana Pemakzulan Gibran usai Putusan MK, Jokowi Bilang Begini

Ary Wahyu
Jokowi buka suara soal putusan MK terkait ijazah Gibran dan wacana pemakzulan Wakil Presiden di Solo, Kamis (8/10/2026). (Foto: iNews/Ary Wahyu)

"Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum ya nggak bisa daftar ke S1-nya," jelasnya.

Selain putusan MK, Jokowi juga merespons munculnya usulan pemakzulan terhadap Gibran. Dia mengatakan Indonesia memiliki mekanisme demokrasi dan aturan konstitusi yang harus menjadi acuan.

Jokowi mempersilakan pihak-pihak yang memiliki pandangan atau kepentingan terkait pemakzulan untuk menempuh jalur yang telah tersedia.

"Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, nggak ada masalah," ujarnya menanggapi wacana pemakzulan terhadap Gibran yang merupakan putra sulungnya.

Jokowi juga ditanya mengenai peluang Gibran untuk maju dalam Pilpres 2029. Ia mengatakan terdapat lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan persoalan tersebut, seperti KPU dan Bawaslu. "Semua ada mekanismenya, ada lembaga yang memiliki kewenangan itu," katanya.

Ketika kembali ditanya mengenai kemungkinan pasangan Prabowo-Gibran melanjutkan kepemimpinan selama dua periode, Jokowi menyebut pelaksanaan Pemilu 2029 masih cukup jauh.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network