Polda Jateng Ajak Masyarakat Berani Laporkan Praktik Judi dan Penyalahgunaan Narkoba

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa pemberantasan perjudian dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat. 

Hal tersebut sejalan dengan penegasan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam apel pagi perdana di Mapolda Jateng pada Senin (12/10/2026), Kapolda menegaskan tidak boleh ada anggota Polri yang melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika.

Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, komitmen Kapolda Jateng tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing. 

Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran atau penyalahgunaan narkoba, maupun dugaan keterlibatan oknum yang melindungi kegiatan ilegal tersebut.

“Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang membekingi perjudian maupun narkoba. Penegasan ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Kombes Yuliyanto. 

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitarnya dan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network