Ia menambahkan, setiap informasi dan laporan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap tindak pidana serta memutus mata rantai aktivitas ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial.
Karena itu, masyarakat diimbau menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan kepolisian, disertai keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor harus diiringi dengan kesungguhan anggota Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi secara profesional, objektif, dan transparan.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, laporan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku sehingga tidak ada ruang bagi praktik perlindungan terhadap kegiatan ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking kegiatan ilegal. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Yuliyanto.
“Kami juga menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun melindungi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
