Ia mengatakan anggota memiliki peran sentral karena menjalankan empat fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemilik, pemodal, produsen dan pasar.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan penguatan kapasitas koperasi tidak cukup hanya menyasar manajer yang bertanggung jawab atas operasional harian.
Anggota, pengurus, dan pengawas juga, menurut dia, perlu memiliki pemahaman mengenai potensi ekonomi yang dimiliki anggota serta kebutuhan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha.
Destry menjelaskan pengurus dan pengawas menjalankan mandat dari anggota sebagai pemilik koperasi, sedangkan manajer bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari.
Ia juga mengatakan distribusi barang bersubsidi oleh koperasi juga seharusnya diposisikan sebagai salah satu pintu masuk pengembangan usaha, bukan tujuan akhir bisnis KDKMP.
Ia menegaskan koperasi tetap diarahkan untuk menggali potensi ekonomi anggota dan desa dengan memastikan anggota tetap memegang kendali atas koperasi.
“Koperasi tidak cukup ditopang oleh manajer. Talenta itu dibangun dari hulu melalui literasi kepada masyarakat, perguruan tinggi dan sekolah dasar serta menengah, kemudian kapasitas anggota, pengurus, pengawas, manajer ditingkatkan secara bersama,” kata Destry.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
