Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya juga perlu memperhatikan ketertiban, keamanan, serta hak masyarakat lainnya.
Kehadiran Kapolda secara langsung di tengah peserta aksi menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan mahasiswa sekaligus memastikan pengawalan penyampaian aspirasi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama mempertahankan suasana yang aman dan damai sehingga aspirasi dapat disampaikan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Melalui pendekatan tersebut, Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dengan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Tengah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
