Polemik Rencana Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polda Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan rencana konser musisi internasional Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (31/10/2026).

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan bahwa kepolisian memahami perhatian besar dari masyarakat serta berbagai elemen, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait rencana gelaran konser tersebut. Polda Jateng memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat diterima dan dihormati dengan baik.  

Kewenangan Penerbitan Izin di Mabes Polri

Terkait status perizinan keramaian untuk kegiatan berskala internasional tersebut, Kapolda menegaskan bahwa kewenangan penerbitan izin berada di tangan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri di Mabes Polri. Proses perizinan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari Polresta Magelang, Polda Jateng hingga ke Mabes Polri.  

"Saat ini prosesnya masih berjalan di Baintelkam Polri. Polresta Magelang dan Polda Jateng berada dalam satu garis komando, tidak ada perbedaan. Apa pun keputusan pimpinan, Polda Jateng siap melaksanakannya," tegas Irjen Roy Hardi Siahaan dalam keterangan Kamis (22/10). 

Lebih lanjut Kapolda menyatakan bahwa apabila kegiatan tersebut diputuskan untuk berlangsung, Polda Jateng bersama Polresta Magelang dan didukung personel TNI siap melaksanakan pengamanan secara total sejak tahap persiapan, pelaksanaannya, hingga penonton meninggalkan lokasi. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network